Minggu, 08 Mei 2011

Syarat sah jamak taqdim (serie Kitab Safinatun Najah)

شروط جمع التقديم أربعة : البداءة بالأولى ونية الجمع والموالاة بينهما ودوام العذر 
Ada empat, syarat sah jamak taqdim (mengabung dua shalat diwaktu yang pertama), yaitu:
1- Di mulai dari shalat yang pertama.
2- Niat jamak (mengumpulkan dua shalat sekali gus).
3- Berturut – turut.
4- Udzurnya terus menerus.

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan meninggalkan komentar, kritik ataupun saran anda disini dengan sopan.. Terima Kasih atas kunjungan anda..